UNICEF


Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati Kabupaten Sintang 2024 - Real Count KPU (siRekap) - Hasil Survey Sementara Pasangan Calon - Hasil Perolehan Suara Hitung Cepat Pemilukada Kabupaten Sintang 2024 - Nama dan Nomor Urut Pasangan Calon Pilbup Pilkada Kabupaten Sintang 2024
Pemilihan Umum:Bupati dan Wakil Bupati
Daerah:Kabupaten Sintang
Periode:2024–2029
Populasi daerah:421.306 jiwa (2021)
Luas daerah:21.638,20 km2
Zona waktu:WIB (UTC +7)
Tanggal pemilihan:27 November 2024
Hari:Rabu
Lembaga penyelenggara:KPU Kabupaten Sintang

Pemilihan Umum Bupati Sintang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sintang 2024 atau Pilbup Sintang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang meliputi penghitungan di wilayah Ambalau, Binjai Hulu, Dedai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kelam Permai, Ketungau Hilir, Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Sepauk, Serawai, Sintang, Sungai Tebelian, Tempunak.

Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sintang 2024
Nomor UrutPasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiHasil Penghitungan
Total suara masuk: %, Sumber survey:

0 comments :

Posting Komentar

 
Top