UNICEF


Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 (Real Count KPU Pilpres 2029) Hasil Suara Pilpres Provinsi Nusa Tenggara Timur - Hasil Survey Pilpres di Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pemilu:Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia
Periode:2029–2034
Bentuk Pemerintahan:Republik Konstitusional
Jumlah pasangan calon:
Tanggal pemilihan:
Hari:
Daerah:Provinsi Nusa Tenggara Timur
Populasi:
Lembaga Penyelenggara:KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.

Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.

Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2029–2034. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .

Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2029 di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur

0 comments :

Posting Komentar

 
Top