Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Tual |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 88.999 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 254,39 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Tual |
Pemilihan Umum Wali Kota Tual 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tual 2024 atau Pilwalkot Tual 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual meliputi penghitungan di wilayah Kur Selatan, Pulau Dullah Selatan, Pulau Dullah Utara, Pulau-Pulau kur, Tayando Tam.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual meliputi penghitungan di wilayah Kur Selatan, Pulau Dullah Selatan, Pulau Dullah Utara, Pulau-Pulau kur, Tayando Tam.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tual 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar