Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Ambon |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 347.664 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 298,61 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Ambon |
Pemilihan Umum Wali Kota Ambon 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Ambon 2024 atau Pilwalkot Ambon 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon meliputi penghitungan di wilayah Baguala, Lei Timur Selatan, Nusaniwe, Sirimau, Teluk Ambon .
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon meliputi penghitungan di wilayah Baguala, Lei Timur Selatan, Nusaniwe, Sirimau, Teluk Ambon .
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Ambon 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar