Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Mojokerto |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 133.272 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 16,47 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Mojokerto |
Pemilihan Umum Wali Kota Mojokerto 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Mojokerto 2024 atau Pilwali Mojokerto 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto meliputi penghitungan di wilayah Kranggan, Magersari, Prajurit Kulon.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto meliputi penghitungan di wilayah Kranggan, Magersari, Prajurit Kulon.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Mojokerto 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar