Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Balikpapan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 704.110 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 527,00 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Balikpapan |
Pemilihan Umum Wali Kota Balikpapan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Balikpapan 2024 atau Pilwalkot Balikpapan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan meliputi penghitungan di wilayah Balikpapan Barat, Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, Balikpapan Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan meliputi penghitungan di wilayah Balikpapan Barat, Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, Balikpapan Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Balikpapan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar