Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Tana Tidung |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 25.584 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 4.828,58 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Tana Tidung |
Pemilihan Umum Bupati Tana Tidung 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tana Tidung 2024 atau Pilbup Tana Tidung 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung meliputi penghitungan di wilayah Betayau, Muruk Rian, Sesayap, Sesayap Hilir, Tanah Lia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung meliputi penghitungan di wilayah Betayau, Muruk Rian, Sesayap, Sesayap Hilir, Tanah Lia.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tana Tidung 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar