Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Mempawah |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 305.673 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 2.797,88 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Mempawah |
Pemilihan Umum Bupati Mempawah 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Mempawah 2024 atau Pilbup Mempawah 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah meliputi penghitungan di wilayah Anjongan, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sadaniang, Segedong, Siantan, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Toho.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah meliputi penghitungan di wilayah Anjongan, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sadaniang, Segedong, Siantan, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Toho.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Mempawah 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar