Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Melawi |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 231.242 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 10.640,80 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Melawi |
Pemilihan Umum Bupati Melawi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Melawi 2024 atau Pilbup Melawi 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi meliputi penghitungan di wilayah Belimbing, Belimbing Hulu, Ella Hilir, Menukung, Nanga Pinoh, Pinoh Selatan, Pinoh Utara, Sayan, Sokan, Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi meliputi penghitungan di wilayah Belimbing, Belimbing Hulu, Ella Hilir, Menukung, Nanga Pinoh, Pinoh Selatan, Pinoh Utara, Sayan, Sokan, Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Melawi 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar