Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Maluku Tenggara |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 128.002 jiwa (2020) |
Luas daerah | : | 1.031,81 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Maluku Tenggara |
Pemilihan Umum Bupati Maluku Tenggara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Maluku Tenggara 2024 atau Pilbup Maluku Tenggara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara meliputi penghitungan di wilayah Hoat Sorbay, Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Kecil, Kei Kecil Barat, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Manyeuw.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara meliputi penghitungan di wilayah Hoat Sorbay, Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Kecil, Kei Kecil Barat, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Manyeuw.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Maluku Tenggara 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar