Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Deiyai |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 91.138 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 537,39 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Deiyai |
Pemilihan Umum Bupati Deiyai 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Deiyai 2024 atau Pilbup Deiyai 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Deiyai periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai meliputi penghitungan di wilayah Bowobado, Kapiraya, Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai meliputi penghitungan di wilayah Bowobado, Kapiraya, Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Deiyai 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar