UNICEF


Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 (Real Count KPU Pilpres 2029) Hasil Suara Pilpres Kabupaten Aceh Utara - Hasil Survey Pilpres di Daerah Kabupaten Aceh Utara
Pemilu:Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia
Periode:2029–2034
Bentuk Pemerintahan:Republik Konstitusional
Jumlah pasangan calon:
Tanggal pemilihan:
Hari:
Daerah:Kabupaten Aceh Utara
Populasi:
Lembaga Penyelenggara:KPU Kabupaten Aceh Utara

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.

Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Aceh Utara meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Banda Baro, Cot Girek, Dewantara, Geureudong Pase, Kuta Makmur, Langkahan, Lapang, Lhoksukon, Matangkuli, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Nisam Antara, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, Sawang, Seunuddon, Simpang Keramat, Syamtalira Aron, Syamtalira Bayu, Tanah Jambo Aye, Tanah Luas, Tanah Pasir.

Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2029–2034. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .

Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2029 di Wilayah Kabupaten Aceh Utara

0 comments :

Posting Komentar

 
Top