Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Samarinda |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 825.494 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 783,00 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Samarinda |
Pemilihan Umum Wali Kota Samarinda 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Samarinda 2024 atau Pilwalkot Samarinda 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda meliputi penghitungan di wilayah Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda meliputi penghitungan di wilayah Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Samarinda 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
1 | [kotak kosong] | 11,88% |
2 | Andi Harun — Saefuddin Zuhri | 88,12% |
0 comments :
Posting Komentar