Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Mataram |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 441.561 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 61,30 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Mataram |
Pemilihan Umum Wali Kota Mataram 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Mataram 2024 atau Pilwali Mataram 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram meliputi penghitungan di wilayah Ampenan, Cakranegara, Mataram, Sandubaya, Sekarbela, Selaparang.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram meliputi penghitungan di wilayah Ampenan, Cakranegara, Mataram, Sandubaya, Sekarbela, Selaparang.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Mataram 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar