Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Tulang Bawang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 430.021 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 3.466,32 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Tulang Bawang |
Pemilihan Umum Bupati Tulang Bawang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tulang Bawang 2024 atau Pilbup Tulang Bawang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang meliputi penghitungan di wilayah Banjar Agung, Banjar Baru, Banjar Margo, Dente Teladas, Gedung Aji, Gedung AJI Baru, Gedung Meneng, Menggala, Menggala Timur, Meraksa Aji, Penawar Aji, Penawartama, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Rawa Pitu.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang meliputi penghitungan di wilayah Banjar Agung, Banjar Baru, Banjar Margo, Dente Teladas, Gedung Aji, Gedung AJI Baru, Gedung Meneng, Menggala, Menggala Timur, Meraksa Aji, Penawar Aji, Penawartama, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Rawa Pitu.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tulang Bawang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar