Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Pringsewu |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 410.864 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 625,00 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Pringsewu |
Pemilihan Umum Bupati Pringsewu 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pringsewu 2024 atau Pilbup Pringsewu 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu meliputi penghitungan di wilayah Adiluwih, Ambarawa, Banyumas, Gadingrejo, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Pringsewu, Sukoharjo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu meliputi penghitungan di wilayah Adiluwih, Ambarawa, Banyumas, Gadingrejo, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Pringsewu, Sukoharjo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pringsewu 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar