UNICEF


Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati Kabupaten Lombok Utara 2024 - Real Count KPU (siRekap) - Hasil Survey Sementara Pasangan Calon - Hasil Perolehan Suara Hitung Cepat Pemilukada Kabupaten Lombok Utara 2024 - Nama dan Nomor Urut Pasangan Calon Pilbup Pilkada Kabupaten Lombok Utara 2024
Pemilihan Umum:Bupati dan Wakil Bupati
Daerah:Kabupaten Lombok Utara
Periode:2024–2029
Populasi daerah:252.942 jiwa (2021)
Luas daerah:776,25 km2
Zona waktu:WITA (UTC +8)
Tanggal pemilihan:27 November 2024
Hari:Rabu
Lembaga penyelenggara:KPU Kabupaten Lombok Utara

Pemilihan Umum Bupati Lombok Utara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Lombok Utara 2024 atau Pilbup Lombok Utara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara meliputi penghitungan di wilayah Aikmel, Jerowaru, Keruak, Labuhan Haji, Lenek, Masbagik, Montong Gading, Pringgabaya, Pringgasela, Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Sambelia, Selong, Sembalun, Sikur, Suela, Sukamulia, Suralaga, Terara, Wanasaba.

Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Hasil Penghitungan Suara Pilkada Lombok Utara 2024
Nomor UrutPasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiHasil Penghitungan
Total suara masuk: %, Sumber survey:

0 comments :

Posting Komentar

 
Top