Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Halmahera Tengah |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 92.954 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 2.653,76 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Halmahera Tengah |
Pemilihan Umum Bupati Halmahera Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 atau Pilbup Halmahera Tengah 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah meliputi penghitungan di wilayah Patani, Patani Barat, Patani Timur, Patani Utara, Pulau Gebe, Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Weda Timur, Weda Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah meliputi penghitungan di wilayah Patani, Patani Barat, Patani Timur, Patani Utara, Pulau Gebe, Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Weda Timur, Weda Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Halmahera Tengah 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar