Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Bima |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 520.444 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 3.405,63 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Bima |
Pemilihan Umum Bupati Bima 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Bima 2024 atau Pilbup Bima 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima meliputi penghitungan di wilayah Ambalawi, Belo, Bolo, Donggo, Lambitu, Lambu, Langgudu, Mada pangga, Monta, Palibelo, Parado, Sanggar, Sape, Soromandi, Tambora, Wawo, Wera, Woha.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima meliputi penghitungan di wilayah Ambalawi, Belo, Bolo, Donggo, Lambitu, Lambu, Langgudu, Mada pangga, Monta, Palibelo, Parado, Sanggar, Sape, Soromandi, Tambora, Wawo, Wera, Woha.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bima 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar