Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kota Kupang |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kota Kupang |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Kupang meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Alak, Kelapa Lima, Kota Lama, Kota Raja, Maulafa, Oebobo.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Kupang meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Alak, Kelapa Lima, Kota Lama, Kota Raja, Maulafa, Oebobo.
0 comments :
Posting Komentar