Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kota Denpasar |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kota Denpasar |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Denpasar meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Utara.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Denpasar meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Utara.
0 comments :
Posting Komentar