Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Tangerang |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Tangerang |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Tangerang meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Balaraja, Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua, Kemiri, Kosambi, Kresek, Kronjo, Legok, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan, Pakuhaji, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sindang Jaya, Solear, Sukadiri, Sukamulya, Teluk naga, Tiga raksa.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Tangerang meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Balaraja, Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua, Kemiri, Kosambi, Kresek, Kronjo, Legok, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan, Pakuhaji, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sindang Jaya, Solear, Sukadiri, Sukamulya, Teluk naga, Tiga raksa.
0 comments :
Posting Komentar