Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Seruyan |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Seruyan |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Seruyan meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Danau Seluluk, Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Seruyan Hulu, Seruyan Raya, Seruyan Tengah, Suling Tambun.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Seruyan meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Danau Seluluk, Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Seruyan Hulu, Seruyan Raya, Seruyan Tengah, Suling Tambun.
0 comments :
Posting Komentar