UNICEF


Cara Pendaftaran Online SPMB Kota Padang - SPMB Online Sekolah Negeri - Petunjuk Pendaftaran - Informasi Lengkap Link SPMB Online Kota Padang
Nama sistem:Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Daerah:Kota Padang
Tahun ajaran:
Penerimaan siswa:
Pelaksana:Dinas Pendidikan Kota Padang
Alamat:Jl. Bagindo Azis Chan No.8,Kota Padang
Nomor telepon:(0751) 21554
Email:info@disdik.padang.go.id
Website:https://disdik.padang.go.id/

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. SPMB dirancang sebagai bentuk perbaikan dari PPDB, mekanisme baru ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam sistem sebelumnya.

Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Dalam sistem baru ini, kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Pemerintah Daerah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan Kota Padang sebagai penyelenggara SPMB tingkat tahun ajaran . Sedangkan untuk SPMB tingkat SMA dan SMK tahun ajaran diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. (info lengkap: Pendaftaran SPMB tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sumatera Barat )

SPMB SD
SPMB tingkat SD tahun ajaran terdiri dari 3 jalur.
  1. Jalur Domisili, dengan minimal kuota 70%. Jalur domisili merupakan sistem yang juga dikenal dengan zonasi. Namun, pada SPMB akan terdapat sejumlah perubahan atau penyesuaian sistem domisili dalam implementasinya.
  2. Jalur Afirmasi, dengan minimal kuota 15%. Jalur ini dibuka untuk murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  3. Jalur Mutasi, dengan maksimal kuota 5%. Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
SPMB SMP
SPMB tingkat SMP tahun ajaran terdiri dari 4 jalur.
  1. Jalur Domisili, dengan minimal kuota 40%. Jalur domisili merupakan sistem yang juga dikenal dengan zonasi. Namun, pada SPMB akan terdapat sejumlah perubahan atau penyesuaian sistem domisili dalam implementasinya.
  2. Jalur Prestasi, dengan minimal kuota 25%. Jalur prestasi yang dilakukan dengan mengukur prestasi akademik dan non akademik murid. Prestasi non akademik digolongkan menjadi tiga yaitu olahraga, seni, dan kepemimpinan.
  3. Jalur Afirmasi, dengan minimal kuota 20%. Jalur ini dibuka untuk murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  4. Jalur Mutasi, dengan maksimal kuota 5%. Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Pendaftaran SPMB di Kota Padang

Untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.

Anda dapat menghubungi langsung panitia pelaksana SPMB di masing-masing Sekolah yang diminati untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, atau menghubungi Dinas Pendidikan Kota Padang di nomor telepon: , dan beralamat di .

Daftar Sekolah di Kota Padang
Berikut ini daftar sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK di Wilayah Kota Padang yang berada di Kecamatan: Bungus Teluk Kabung, Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, Nanggalo, Padang Barat, Padang Selatan, Padang Timur, Padang Utara, Pauh.

Buka situs: sekolah.data.kemdikbud.go.id, pada halaman ini berisi fitur informasi sekolah, mencari sekolah sekitar wilayah, melihat profil sekolah, melakukan perbandingan sekolah, melihat peta sebaran sekolah, dan memberikan serta melihat saran dan komentar untuk sekolah. (info lengkap: Cara Mencari Sekolah Sekitar Kita di Situs Kemdikbud.go.id)

7 comments :

  1. Untuk jalur zonasi jika KK kurang dari 1 tahun bagaimana?

    BalasHapus
  2. Cara cek terima atau gak nya.gimana ya..??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Klik menu Hasil Seleksi, pilih sekolah yang didaftarkan.

      Hapus
  3. untuk jalur prestasi persyaratannya apa saja?
    kalau kita daftar dijalur prestasi apakah anak kita bisa daftar melalui jalur zonasi

    BalasHapus
  4. tolong infokan pak/bu utk pendaftaran masuk smp 7 jika tdk berdasarkan KK atau zonasi

    BalasHapus
  5. Mendaftarnya langsung kesekolah atau bagaimana ya min?

    BalasHapus

 
Top