UNICEF


Bagi kebanyakan kita, istilah debit (D) dan credit (C) dalam soal keuangan pertama kali ditemukan dalam pelajaran akuntansi dasar di sekolah menengah. Aturan yang paling kita ingat tentang keduanya adalah jika uang bertambah, maka masuk ke debit, dan sebaliknya, uang berkurang artinya credit. Sampai kita berani menyimpulkan bahwa debit = uang bertambah, dan credit = uang berkurang. Sederhana, kan?

Perbedaan Debet dan Kredit
Pengertian Kredit
Pengertian kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati.

Sementara itu pengertian kredit berdasarkan Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

Kita sering mendengar tentang kartu kredit yang disediakan oleh bank bagi orang-orang dengan penghasilan tertentu, itu merupakan contoh sebuah kredit.

Manfaat Kredit
Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal
Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional

Pengertian Debit
Pengertian debit adalah pengurang deposito pada rekening bank atau catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau me­ngurangi jumlah kewajiban. Selain itu debit juga berarti piutang.

Kartu ATM merupakan salah satu contoh debit.

Perbedaan Kredit dan Debit
Setelah mengetahui pengertian kredit dan debit sudah nampak jelas perbedaan keduanya. Kredit bersifat pinjaman, sedangkan debit bersifat piutang.

0 comments :

Posting Komentar

 
Top