Pemilihan Umum | : | Bupati dan Wakil Bupati |
Daerah | : | Kabupaten Tanjung Jabung Barat |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 323.466 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 4.649,85 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat |
Pemilihan Umum Bupati Tanjung Jabung Barat 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tanjung Jabung Barat 2024 atau Pilbup Tanjung Jabung Barat 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat meliputi penghitungan di wilayah Batang Asam, Betara, Bram Itam, Kuala Betara, Merlung, Muara Papalik, Pengabuan, Renah Mendaluh, Seberang Kota, Senyerang, Tebing Tinggi, Tungkal Ilir, Tungkal Ulu.
Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat meliputi penghitungan di wilayah Batang Asam, Betara, Bram Itam, Kuala Betara, Merlung, Muara Papalik, Pengabuan, Renah Mendaluh, Seberang Kota, Senyerang, Tebing Tinggi, Tungkal Ilir, Tungkal Ulu.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tanjung Jabung Barat 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar