Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Mimika |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Mimika |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Mimika meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Agimuga, Alama, Amar, Hoya, Iwaka, Jila, Jita, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Baru, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Tembagapura, Wania.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Mimika meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Agimuga, Alama, Amar, Hoya, Iwaka, Jila, Jita, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Baru, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Tembagapura, Wania.
0 comments :
Posting Komentar