Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Maluku Tenggara |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Maluku Tenggara |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Hoat Sorbay, Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Kecil, Kei Kecil Barat, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Manyeuw.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Hoat Sorbay, Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Kecil, Kei Kecil Barat, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Manyeuw.
0 comments :
Posting Komentar