Pemilu | : | Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia |
Periode | : | 2029–2034 |
Bentuk Pemerintahan | : | Republik Konstitusional |
Jumlah pasangan calon | : | |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Daerah | : | Kabupaten Halmahera Tengah |
Populasi | : | |
Lembaga Penyelenggara | : | KPU Kabupaten Halmahera Tengah |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2029 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2029–2034 yang dilaksanakan pada tanggal . Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung keenam di Indonesia.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Patani, Patani Barat, Patani Timur, Patani Utara, Pulau Gebe, Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Weda Timur, Weda Utara.
Penghitungan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah meliputi penghitungan di wilayah Kecamatan Patani, Patani Barat, Patani Timur, Patani Utara, Pulau Gebe, Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Weda Timur, Weda Utara.
0 comments :
Posting Komentar