Nama sistem | : | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) |
Daerah | : | Kota Padang |
Tahun ajaran | : | |
Penerimaan siswa | : | |
Pelaksana | : | Dinas Pendidikan |
Alamat | : | |
Nomor telepon | : | |
: | ||
: |
Pendaftaran Online PPDB - Memasuki tahun ajaran melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk .
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.
Untuk jalur zonasi jika KK kurang dari 1 tahun bagaimana?
BalasHapusSMP 26 padang
BalasHapusCara cek terima atau gak nya.gimana ya..??
BalasHapusKlik menu Hasil Seleksi, pilih sekolah yang didaftarkan.
Hapusuntuk jalur prestasi persyaratannya apa saja?
BalasHapuskalau kita daftar dijalur prestasi apakah anak kita bisa daftar melalui jalur zonasi